Masalahnya, organ tubuh manusia termasuk ginjal bukanlah milik kita, melainkan milik Allah. Tentu saja, haram hukumnya bagi seseorang untuk menjual apapun yang bukan miliknya. Sebagaimana hadits sahih berikut: Kamu mungkin pernah mendengar istilah Pc vision, terutama dalam konteks teknologi present day seperti mobil tanpa sopir atau pengenalan wajah di smartphone. https://redhotbookmarks.com/story19624614/helping-the-others-realize-the-advantages-of-jual-ginjal-murah