1

New Step by Step Map For kisah sahabat nabi

News Discuss 
Kelompok ahli waris pengganti di atur pada Pasal 185 dalam hukum waris Islam KHI, yang mana berbunyi: Ahli waris mengalami peristiwa kematian lebih dahulu dari pewaris nya, maka kedudukannya bisa digantikan oleh: Anak dari ahli waris tersebut (kecuali orang yang terhalang hukum sesuai Pasal 173). Yaitu kepentingan dalam urusan https://shanelvafi.thekatyblog.com/23670980/the-smart-trick-of-kisah-wali-allah-that-no-one-is-discussing

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story